News Wakeup Magz

P2G dan FSGI Kritik Program MBG Serta Minta Evaluasi Total

Wakeupid.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih ramai diperbincangkan, kini mendapat kritik dari organisasi guru di Indonesia. Terlebih lagi setelah adanya rencana guru menjadi penanggung jawab distribusi MBG.

Menurut Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zaenatul Haeri, mengatakan bahwa MBG bukan tanggung jawab guru. Ia juga menambahkan, pemberian insentif terhadap guru penanggung jawab MBG adalah bentuk lepas tangannya Badan Gizi Nasional (BGN).

“Dengan memberikan tugas tambahan yaitu sebagai penanggung jawab MBG, tentu ini akan keluar dari rel utama kewajiban guru,” kata Iman seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat 3 Oktober 2025.

Iman menjelaskan, pengalihan tanggung jawab MBG kepada guru di sekolah bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Ia menerangkan, tugas dan kewajiban guru adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai Pasal 7 Ayat 1 dan Pasal 20 Ayat 1 UU Guru dan Dosen. Begitupun tanggung jawab guru adalah melaksanakan tugas keprofesionalan sebagaimana disebut Pasal 7 dan Pasal 20.

Iman juga menilai pemberian insentif sebesar Rp100.000 per hari bagi guru penanggung jawab MBG tidak sebanding dengan risiko MBG pada siswa.

“Rp 100.000 tidak sebanding dengan tanggung jawab keracunan siswa yang semestinya bisa dicegah,” ujarnya.

Iman juga menilai ada paradoks dalam pemberian insentif sebesar Rp 100.000 utamanya bagi guru honorer. Sebab, menurut Iman, P2G menerima aduan 518 guru honorer atau sebesar 97 persen belum menerima program bantuan insentif sebesar Rp 300.000 per bulan atau 10.000 per hari yang dijanjikan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Iman berharap pemerintah melakukan moratorium, evaluasi, menghentikan sementara lalu memperbaiki tata kelola MBG sehingga tepat sasaran dengan prinsip selektif.

Baca juga: Tujuh Poin Permasalahan MBG, JPPI: Guru Jadi Tumbal Sekaligus Pekerja Paksa Program

Di sisi lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta program MBG divealuasi secara menyeluruh. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, mengatakan terdapat 14 provinsi dengan pelaksanaan MBG bermasalah melalui berbagai persoalan.

“Data tersebut berasal dari jaringan FSGI di berbagai daerah yang daerahnya,” kata Retno melalui keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu 24 September 2025.

Retno mengatakan, terbaru kasus Keracunan MBG terjadi di Cipongkor Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang korbannya mencapai 364 siswa.

“Bupati Bandung Barat sampai menetapkan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa) dan menghentikan MBG untuk dievaluasi agar tak ada lagi korban,” ujarnya.

Oleh karena itu, FSGI menilai MBG perlu dievaluasi dan harus dilakukan moratorium untuk memperbaiki kelemahan perencanaan dan pengawasannya.

Baca juga: Soal Keracunan MBG, Data BGN Per September 2025: 5.914 Orang Keracunan

Avatar

admin

About Author

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

News Wakeup Magz

Menuju Titik Terang Polemik Royalti Musik

Wakeup.id – Kisruh soal royalti musik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini, banyak membuat bingung masyarakat. Sufmi Dasco, Wakil
News Wakeup Magz

Walikota Cirebon Bantah Kenaikan PBB 1000 Persen

Wakeup.id – Kenaikan PBB di Kota Cirebon telah terjadi sejak 2024. Saat itu, sejumlah warga melakukan demonstrasi pada 6 Juni