Wakeup.id – Kisruh soal royalti musik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini, banyak membuat bingung masyarakat. Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR angkat bicara dalam rapat konsultasi royalti yang digelar pimpinan DPR, Komisi III dan XIII DPR RI bersama Kemenkum, LMKN, sejumlah LMK, serta para musisi.
“Kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut”, kata Dasco seperti dikutip dari Kompas.
Rapat yang digelar pada Kamis 21 Agustus 2025 kemarin, Dasco menyampaikan semua pihak sudah sepakat untuk menjaga ekosistem permusikan agar sejuk dan damai.
Dasco berjanji DPR juga akan melibatkan musisi sebagai tim perumus RUU Hak Cipta. Dia menyebut RUU itu nantinya akan membahas lebih rinci soal pengaturan royalti. Dia menyebut RUU Royalti saat ini masih mandek di DPR sejak tahun lalu. Namun, dia meyakini usai rapat tersebut, prosesnya akan kembali dilanjutkan.
“Semua yang ada hadir diundang pada hari ini baik artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari lembaga manajemen kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan undang-undang hak cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” katanya seperti dikutip CNN Indonesia.
Para pihak itu juga sepakat dalam dua bulan ini akan fokus menyelesaikan Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Rapat juga memutuskan bahwa penarikan royalti musik akan dipusatkan di LMKN.

