“Di Udara” adalah sebuah lagu dari band indie asal Indonesia Efek Rumah Kaca. Lagu ini merupakan bagian dari album studio pertama mereka yang juga bernama Efek Rumah Kaca yang dirilis pada tahun 2007.
“Di Udara” dari Efek Rumah Kaca adalah sebuah lagu yang merepresentasikan Kasus HAM Munir. Liriknya menyampaikan sebuah semangat akan perjuangan dalam menyampaikan kebenaran dimata publik, walaupun diteror dan diancam oleh “penguasa”. Kritik dan perlawanan keras terhadap pemerintah dan pemangku kepentingan, dan pentingnya tetap berada di jalur kebenaran walaupun nyawa adalah bayaranya. Lagu ini kerap dijadikan simbol semangat masyarakat terhadap “penguasa”.
Efek Rumah Kaca berhasil membuat lagu ini mengalun perlahan dengan petikan gitar yang hening, dentum bass yang dalam, serta vokal datar nan tulus yang terdengar seperti doa. Menciptakan suasana sunyi dan melankolis seakan kita sedang berbicara dengan jiwa yang telah pergi, membiarkan udara malam yang dingin membawa duka, keikhlasan, dan ketenangan sekaligus dalam satu tarikan napas.
“Dan akhirnya, suara-suara itu berkumpul. Bukan lagi hanya di jalan, tapi juga di udara. Mengalir tanpa bisa dibungkam, menyusup ke telinga siapa saja yang masih punya hati.
Demonstrasi mungkin bisa dibatasi, spanduk bisa diturunkan, tapi suara rakyat? Ia akan selalu menemukan jalannya—di udara, di kepala, di hati”.

